Wakil Ketua PA Tenggarong Ikuti Bedah Buku Online Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah

Tenggarong | www.pa-tenggarong.go.id
Jumat (23/10/2020), Wakil Ketua Pengadilan Agama Tenggarong, Rusdiana, S.Ag. kembali mengikuti bedah buku online dengan judul “Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah.” Buku tersebut merupakan karya tulisa Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Yang Mulia Dr. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M.
Wakil Ketua PA Tenggarong mengikuti acara tersebut secara dalam jaringan bertempat di ruang media center PA Tenggarong. Acara dimulai pukul 09.00 WIB ini sesuai arahan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 3584/DJA/HM.00/10/2020 tanggal 20 Oktober 2020. Acara ini merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dengan Direksi PT. Bank BNI Syariah.
Bedah buku daring tersebut terbuka untuk umum yang diikuti oleh pengadilan agama tingkat banding dan tingkat pertama seluruh Indonesia dan seluruh peserta wajib mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan wabak Covid-19 yang melanda seluruh dunia.
Acara ini diawali dengan kata sambutan yang disampaikan oleh Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo dan bertindak sebagai moderator adalah Nanang Bhaskara Wahyudi. Adapun pemateri dalam acara membedah buku daring ini adalah Yang Mulia Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. (Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI.), Prof. Dr. Mohamad Nur Yasin, S.H., M.Ag. (Dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang), Ah. Azharuddin Lathif, M.Ag., M.H. (Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah) dan Ibu Tribuana Tunggadewi (Direktur Risiko dan Kepatuhan PT Bank BNI Syariah).
Di akhir kegiatan, ada sesi tanya jawab dan diskusi antara peserta dengan para narasumber yang menunjukkan antusiasme yang besar dari berbagai kalangan yang mengikuti acara bedah buku daring tersebut.
Wakil Ketua PA Tenggarong, Rusdiana, S.Ag. berharap bahwa dengan adanya bedah buku daring ini yang berjudul: “Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum Dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah” dapat meningkatkan pengetahuan para praktisi ekonomi syariah di Indonesia, khususnya para hakim peradilan ketika dihadapkan dengan perkara sengketa ekonomi syariah di pengadilan agama. (NH/Tgr)
