Panmud Hukum PA Tenggarong Ikuti Pelatihan Online Membangun Kemintraan Komunikasi Pengadilan

Tenggarong | www.pa-tenggarong.go.id
Rabu (07/10/2020) Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (Panmud PA) Tenggarong, Faidil Anwar, S.Ag., S.H., M.H. resmi mengikuti Pelatihan Membangun Kemitraan Komunikasi Pengadilan secara virtual. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama 5 hari mulai tanggal 05 Oktober 2020 sampai dengan 09 Oktober 2020 dari tempat kerja.
Pelatihan ini diselenggarakan berdasarkan Surat Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Nomor : 939D/BLD/S/9/2020 perihal Pemanggilan Peserta Pelatihan Online Membangun Kemitraan Komunikasi Pengadilan dari Tempat Tugas Tahun 2020 tanggal 30 September 2020.
Pelatihan Membangun Kemitraan Komunikasi Pengadilan ini merupakan pelatihan yang menggunakan aplikasi Zoom Meeting yang merupakan hasil kerja sama antara Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung R.I. dengan London School of Public Relations (LSPR) tahun anggaran 2020.
Peserta kegiatan terdiri 154 yang berasal dari empat lingkungan peradilan, baik itu peradilan umum, agama, tata usaha negara maupun militer. Kelas dibagi kepada dua sesi. Ada sesi pagi dan sesi siang. Sesi pagi dimulai pukul 08.00 – 12.30 WIB sedangkan sesi siang dimulai pukul 13.30 – 17.30 WIB.

Pemateri kenamaan yang menyampaikan materi dalam pelatihan ini antara lain adalah Ir. Johan Budi (Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi), Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D. (Guru Besar Universitas Indonesia), Komjen Pol. (Purn) Drs. Setyo Wasisto, S.H. (Mantan Kadiv Humas Polri) dan banyak lagi.
Objektif pelaksanaan pelatihan online ini adalah peserta diharapkan mampu membangun kemitraan komunikasi di pengadilan dengan baik dan efektif. Hal ini karena untuk menjalankan fungsi pelayanan secara baik dan efektif diperlukan proses komunikasi yang baik dan efektif pula. Dalam membangun kemitraan komunikasi, pengadilan harus memiliki tiga hal utama; persuasi, personaliti dan kekuatan.
Persuasi diartikan sebagai iklim keterbukaan dan demokratisasi yang sejak era reformasi, lembaga pemerintah termasuk lembaga peradilan yang selama ini kaku dan arogan untuk bertransformasi menjadi lembaga yang ramah dan lebih terbuka.
Personaliti diartikan sebagai lembaga pengadilan mampu menginformasikan tentang apa yang dihasilkan atau diproduksi oleh institusi dan menciptakan pemahaman yang baik, sekaligus lembaga peradilan mampu menjaga nama baik organisasi dan menanam rasa cinta terhadap organisasi.
Kekuatan diartikan sebagai lembaga peradilan harus memiliki kemampuan dan ketangguhan yang luar biasa dalam menghadapi segala tantangan. Hal ini karena salah satu karakter publik saat ini adalah kritis dan memiliki kebebasan dan kesempatan berkomunikasi yang sangat terbuka. Oleh itu, lembaga peradilan harus memiliki kemampuan komunikasi yang mumpuni di era keterbukaan saat ini.
Masih banyak lagi materi menarik lainnya yang disampaikan dalam seminar online ini. Seminar penyampaian materi, dalam seminar ini juga ada sesi tanya jawab, menonton video, memberi komentar, mengisi kuis dan lain sebagainya.
Bapak Faidil Anwar selaku salah seorang peserta dalam pelatihan dengan tajuk: “Membangun Kemitraan Komunikasi Pengadilan” berterima kasih kepada Pusdiklat Menpim RI karena diikutkan dalam pelatihan online tersebut. Semoga apa yang diperoleh dalam seminar tersebut dapat diterapkan dalam kehidupan berorganisasi dalam rangka meraih kesuksesan demi kemajuan lembaga peradilan Indonesia. (NH/Tgr)
