Header                              

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Tenggarong Sebagai Instansi Yudikatif Dengan Keterbukaan Informasi Berpredikat Informatif

on . Hits: 1202

PA Tenggarong Ikuti Dialog Internasional Hak-Hak Anak dan Perempuan Pasca Perceraian

pic patgr 02102020 1

Tenggarong | www.pa-tenggarong.go.id

Jumat (02/10/2020) Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Tenggarong, Rusdiana, S.Ag. kembali mengikuti web dialog internasional secara virtual dari Ruang Media Center PA Tenggarong. Pemateri kegiatan ini berasal dari tiga negara; Indonesia, Malaysia dan Australia. Tema yang diangkat dalam dialog ini adalah: “Perkembangan & Tantangan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian di Berbagai Negara.” Tujuan penyelenggaraan dialog ini adalah memberikan pengetahuan baru bagi para hakim, bertukar pengalaman dan pikiran antara Indonesia, Malaysia dan Australia yang berkaitan dengan hak-hak anak dan perempuan pasca perceraian.

Kegiatan ini dimulai pukul 08.00 - 10.30 WIB dan diikuti oleh 1000 peserta yang sebagian besarnya adalah warga peradilan agama dari seluruh Indonesia. Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Ditjen Badilag, bertindak selaku moderator dalam kegiatan ini menyapa dengan penuh semangat seluruh peserta yang hadir secara virtual.

pic patgr 02102020 2

Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI selaku Opening Speech dalam kegiatan ini menyampaikan hasil penelitian tahun 2018 bahwa terhadap 508.276 putusan pengadilan agama, 447.417 di antaranya adalah perkara perceraian. Sekitar 70% di antaranya adalah perceraian yang diajukan oleh istri. Hanya 1% perkara yang memuat gugatan nafkah istri dan kurang dari 1% yang memuat gugatan harta bersama. Hanya 2% gugatan yang mengajukan hak asuh anak dan ada 1% gugatan yang mengajukan nafkah anak. Padahal 95% perkara perceraian tersebut melibatkan anak di bawah usia 18 tahun. Jika rata-rata di Indonesia setiap keluarga memiliki 2 orang anak, maka setidaknya 850.000 orang anak mengalami dampak perceraian setiap tahunnya.

Kemudian pemateri dari Malaysia disampaikan oleh Dato Dr. H. Mohd Na’im Bin Mokhtar, Ketua Hakim Syar’i/Ketua Pengarah Jabatan Kehakiman Syariah – Malaysia, berbagi pengalaman bahwa hak-hak perempuan dan anak pasca perceraiain di Malaysia memiliki kepastian hukum. Hal ini karena Pemerintah Malaysia membentuk lembaga yang disebut Bagian Sokongan Keluarga (BSK). Lembaga ini memiliki tugas untuk melaksanakan perintah pembayaran nafkah yang dikeluarkan oleh pengadilan dengan cara melakukan sita, memindahkan utang dan melakukan eksekusi paksa terhadap mantan suami yang belum membayar kewajibannya kepada mantan istri atau anaknya.

Bret Walker-Robert dari Child Support Agency of Australia berbagi pengalaman tentang lembaga penjamin nafkah anak di Australia. Dalam rangka menjamin keberlangsungan kehidupan anak, Australia telah membentuk suatu badan yang disebut Child Support Agency of Australia. Badan ini bertanggungjawab menghitung dan menilai kewajiban orang tua terhadap nafkah anak berdasarkan metodolgi yang telah ditetapkan, yang dengannya kehidupan anak di Australia menjadi terjamin.

Dialog secara virtual ini kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari peserta dialog internasional secara virtual yang menunjukkan antusiasme yang besar dari berbagai kalangan. Di akhir acara, Wakil Ketua PA Tenggarong menyampaikan ucapan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama yang telah memberi kesempatan kepada seluruh aparatur peradilan agama umumnya dan warga PA Tenggarong khususnya untuk menimba pengetahuan dan pengalaman secara dalam jaringan (daring) terkait praktik dan pengalaman hak-hak anak dan perempuan pasca terjadinya perceraian. Kegiatan seumpama ini pasti mendatangkan manfaat yang sangat besar untuk peradilan agama demi terciptanya badan peradilan yang agung di masa akan datang. (NH/Tgr)

 

Hubungi Kami

Gedung PA Tenggarong

PENGADILAN AGAMA TENGGARONG

Jl.Pesut, Kel.Timbau, Kec.Tenggarong, KAB.Kutai Kartangera
Kalimantan Timur

Telp: 0541-6667063

Email :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Media Sosial :

fb instagram 1581266 960 720 instagram 1581266 960 720 tiktok whatsapp

maps1 Lokasi Kantor

Copyright : Tim IT Pengadilan Agama Tenggarong@2024