Revolusi Digital di Pengadilan Agama Tenggarong !

Tenggarong - Geliat digitalisasi di Pengadilan Agama Tenggarong semakin terasa! Seluruh jajaran kepaniteraan, mulai dari Panitera hingga Jurusita, berkumpul dalam sebuah acara yang disebut-sebut sebagai langkah strategis menuju peradilan modern. Panitera Muda Permohonan, Jamaludin, S.H., tampil sebagai pemateri utama dalam kegiatan DDTK (Diklat di Tempat Kerja) yang menghadirkan belangko belangko terbaru dalam pengelolaan perkara.
Acara yang berlangsung dengan antusiasme tinggi ini turut dihadiri langsung oleh Panitera, H. Mursidi, S.H., M.Hum., serta seluruh jajaran Jurusita dan Jurusita Pengganti. Fokus utama dari DDTK kali ini adalah pemahaman dan pengoperasian aplikasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) terbaru dan pembaharuan blangko-blangko pendukungnya yang disesuaikan dengan APS Badilag.
Panitera Pengadilan Agama Tenggarong H. Mursidi,SH,.M.Hum menegaskan bahwa pembaruan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan sebuah lompatan besar. "Aplikasi SIPP ini dirancang untuk mempermudah proses administrasi perkara, meningkatkan efisiensi, dan diharapkan pengelolaan perkara akan menjadi lebih terintegrasi dan akuntabel," ujarnya penuh semangat dan tahap demi tahap akan dilakukan DDTK dari seluruh unsur kepaniteraan dengan berjadwal.

Partisipasi aktif seluruh jajaran kejurusitaan menunjukkan komitmen kuat Pengadilan Agama Tenggarong untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Langkah ini sejalan dengan visi besar Mahkamah Agung dalam mewujudkan peradilan modern berbasis teknologi informasi, memastikan setiap tahapan perkara berjalan cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan adanya pembaruan ini, Pengadilan Agama Tenggarong siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menempatkan efisiensi dan akuntabilitas sebagai prioritas utama dalam setiap proses peradilan. (RjL)
