Ketua PA Tenggarong hadiri Pelantikan Pengangkatan Pengganti Antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kutai Kartanegara

Tenggarong | www.pa-tenggarong.go.id
Tenggarong, 28 Juli 2025 – Ketua Pengadilan Agama Tenggarong, Bapak Samsul Bahri, S.H.I., M.H., turut menghadiri Rapat Paripurna ke-28 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Acara ini diselenggarakan dalam rangka pelantikan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kukar dari Partai PDI Perjuangan untuk sisa masa jabatan 2024-2029.
Rapat paripurna yang berlangsung khidmat ini diawali dengan pemberhentian anggota DPRD sebelumnya, dilanjutkan momen inti acara pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur mengenai pengangkatan Bapak Ahmad Akbar Haka Saputra sebagai anggota DPRD Kukar yang baru.
Setelah pembacaan SK, acara dilanjutkan dengan prosesi pengucapan sumpah jabatan dan sebagai penutup rangkaian acara, dilakukan penandatanganan berita acara pelantikan dan diakhiri dengan sesi foto bersama. Kehadiran Ketua Pengadilan Agama Tenggarong dalam acara ini sebagai bentuk partisipasi sebagai anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menunjukkan dukungan dan sinergi antara lembaga yudikatif dan legislatif dalam memastikan kelancaran roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara.(Air)
