
Tenggarong – Selasa, 22 Juli 2025, Pengadilan Agama Tenggarong yang diwakili oleh Bendahara PA. Tenggarong, Ibu Dwi Arini Febryanti, A.Md., mengikuti kegiatan Sosialisasi Peluang dan Pemanfaatan Rumah Subsidi Pemerintah di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya secara daring.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya Mahkamah Agung RI untuk meningkatkan pemahaman aparatur peradilan mengenai akses, peluang, serta pemanfaatan program rumah subsidi yang disediakan oleh pemerintah. Program ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi aparatur negara, khususnya pegawai di lingkungan peradilan, dalam memperoleh hunian yang layak dan terjangkau.

Dalam sosialisasi ini dipaparkan berbagai informasi terkait skema pembiayaan, persyaratan penerima, serta mekanisme pengajuan program rumah subsidi yang telah dicanangkan oleh pemerintah bekerja sama dengan perbankan dan pengembang perumahan nasional. Narasumber juga menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap hak dan kewajiban dalam memanfaatkan program tersebut agar dapat dimanfaatkan secara optimal.
Kehadiran perwakilan dari PA Tenggarong dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen lembaga peradilan setempat untuk terus mendorong kesejahteraan pegawai melalui pemanfaatan program-program strategis pemerintah. Diharapkan melalui kegiatan ini, para pegawai dapat memperoleh wawasan baru dan memanfaatkannya dengan baik untuk kebutuhan tempat tinggal yang lebih layak. (RjL)
