KETUA PA TENGGARONG BAKAR SEMANGAT SISWA MAN 2 KUKAR UNTUK MELAWAN PERKAWINAN ANAK

Tenggarong, 15 Juli 2025 — Ketua Pengadilan Agama Tenggarong, Yang Mulia Bapak Samsul Bahri, S.H.I., M.H., menghadiri kegiatan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) di MAN 2 Kutai Kartanegara. Kehadiran beliau merupakan bagian dari sinergi antarinstansi dalam mendukung program pemenuhan hak anak dan perlindungan anak di lingkungan pendidikan.
Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara, Bapak Hero Suprayetno, S.Sos., M.Si., yang menyampaikan bahwa acara ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Gerakan Cegah Nikah Anak Kukar (GeNCAR), sebuah inisiatif daerah dalam rangka pencegahan pernikahan anak.
Dalam penyampaian materinya, Bapak Samsul Bahri membahas secara mendalam dampak negatif dari praktik perkawinan anak usia dini, baik dari segi psikologis, sosial, maupun hukum. Ia juga memaparkan data-data perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Tenggarong, termasuk permohonan dispensasi kawin yang melibatkan anak di bawah umur.
“Perkawinan dini tidak hanya mengancam masa depan anak, tetapi juga berdampak pada tingginya angka perceraian dan permasalahan sosial lainnya. Edukasi hukum sejak dini sangat penting untuk mencegah hal ini,” ujar beliau.
Sesi dilanjutkan dengan dialog interaktif bersama para siswa-siswi MAN 2 Kukar yang antusias menyampaikan pertanyaan serta pendapat mereka terkait isu tersebut. Di akhir sesi, Bapak Samsul Bahri mengajak seluruh peserta untuk berkomitmen dan berjanji tidak melakukan perkawinan dini di bawah umur.
Sementara itu, Bapak Hero Suprayetno menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya perlindungan anak. “Melalui program GeNCAR, kami ingin memastikan bahwa anak-anak Kukar tumbuh dengan pendidikan dan perlindungan yang layak tanpa terhambat oleh pernikahan usia dini,” ungkapnya.

Kepala MAN 2 Kutai Kartanegara, Ibu Ummi Puji Astutik, S.Pd., M.Si., menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi kehadiran Ketua Pengadilan Agama Tenggarong. Ia berharap kerja sama seperti ini dapat terus dilanjutkan di masa yang akan datang.
“Kegiatan ini membuka wawasan baru bagi siswa-siswi kami tentang pentingnya menjaga masa depan dan hak mereka sebagai anak. Semoga ke depan sinergi dengan Pengadilan Agama Tenggarong dapat semakin diperkuat,” tuturnya.
Kegiatan MATSAMA kali ini menjadi momentum penting dalam mengedukasi generasi muda akan pentingnya kesadaran hukum, perlindungan anak, serta pencegahan pernikahan usia dini di wilayah Kutai Kartanegara. (RjL)
