Penandatanganan MoU antara Pengadilan Agama Tenggarong dengan
Dinas Pertanian dan Perternakan Kabupaten Kutai Kartanegara

Tenggarong | www.pa-tenggarong.go.id
(Selasa, 11 Februari 2025) Ketua Pengadilan Agama Tenggarong Bapak Samsul Bahri, S.H.I., M.H. dengan didampingi oleh Panitera Bapak Mursidi, S.H., M.Hum dan Sekretasis Ibu Tuti Saidah, S.H.I. melakukan kunjungan ke kantor Dinas Pertanian dan Perternakan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kadis Bapak Ir. H. Muhammad Taufik dan maksud dari kunjungan tersebut untuk melakukan MoU terkait balai sidang di Muara Jawa yang bangunannya masih mejadi milik dari Dinas Petanian dan Perternakan agar dapat tetap dipakai sebagai balai sidang Pengadilan Agama Tenggarong.

Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tenggarong bersama Kadis Pertanian dan Perternakan Kabupaten Kutai Kartanegara. Kunjungan dan tujuan dari MoU tersebut disambut baik dan mendapatkan respon positif dari Kepala Dinas Pertanian dan Perternakan karena memiliki tujuan memberikan manfaat terhadap warga daerah pesisir dan sekitarnya para pencari keadilan agar mendapatkan pelayanan prima khususnya dalam hal penyelesaian perkara. Selaras dengan tujuan dari pemerintah untuk dapat selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Adm. TAN)
