DDTK Peningkatan Kompetensi Layanan Perkara Bagi Tenaga Teknis dan Non Teknis
Pembuatan Surat Gugatan dan Pendaftaran E-Court

Tenggarong | www.pa-tenggarong.go.id
Pada Hari Senin-Selasa, 25 s.d. 26 Maret 2024 Pengadilan Agama (PA) Tenggarong melaksanakan Dikat Di Tempat Kerja (DDTK) Peningkatan Kompetensi Layanan Pekara Bagi Tenaga Teknis dan Non TeknisnPengadilan Agama Tenggarong. Ketua Pengadilan Agama (PA) Tenggarong Ibu Reny Hidayati, S.Ag., S.H., M.H.I. secara resmi membuka acara sekaligus memberikan sambutan, adapun seluruh jajaran Aparatur Pengadilan Agama Tenggarong hadir mengikuti kegiatan pada hari ini bertempat di Ruang Sidang I PA Tenggarong.


DDTK ini merupakan tindaklanjut pimpinan dalam menjawab kebutuhan PTSP yang minim, maka diberikan pelatihan bagi seluruh Tenaga Teknis dan Non Teknis PA Tenggarong agar mengasai layanan berperkara. Adapun yang sangat diperlukan adalah SDM untuk melaksanakan Sidang Keliing yang rutin dilaksanakan seminggu sekali di dua Balai Sidang PA Tenggarong sehingga sangat penting untuk mengoptimakan SDM yang tersedia. Pada hari Senin terlaksana sesi pertama oleh Narasumber Hakim Bapak Zainal Abidin, S.Sy., M.H. dan Petugas Posbakum Saudara Fendi, S.H. mengenai "Pembuatan Surat Gugatan dan Permohonan". Seanjutnya pada hari Selasa sesi kedua diisi oleh Narasumber Hakim PA Tenggarong Bapak Surya Hidayat, S.H.I. dan Petugas PTSP Saudara Taufik Dwi Wahyu Putra, S.Kom mengenai "Pengajuan Perkara Mealui E-Court"

Adanya pelaksanaan DDTK hari ini diharapkan akan menjadi pemacu untuk semua warga PA Tenggarong untuk mengimplementasikan pelayanan yang prima berintegritas kepada para pihak. Semua warga PA Tenggarong diwajibkan memiiki kemampuan yang sama untuk dapat melayani para pihak dalam berperkara khususnya untuk konsultasi dan penerimaan perkara. PA Tenggarong selalu berusaha melakukan perbaikan dan pengembangan baik dari segi sarana, prasarana dan SDM yang berkualitas agar semakin TOP.(s_stn)
