Majelis Hakim Melakukan Pemeriksaan Setempat (Descente) Perkara Izin Poligami

Tenggarong | www.pa-tenggarong.go.id
Pada Hari Jumat, 08 September 2023, Pengadilan Agama (PA) Tenggarong kembali mengadakan kegiatan pemeriksaan setempat (descente) di Kelurahan Muara Jawa Pesisir, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan ini dipimpin oleh Salah Satu Ketua Majelis Hakim Pengadilan Agama Tenggarong Bapak Muhammad Hasbi, S.Ag., S.H., M.H. beserta jajarannya.
Adapun kali ini Pemeriksaan Setempat merupakan perkara Izin Poligami nomor perkara 918/Pdt.G/2023/Pa.Tgr dengan objek yang diperiksa sebuah Rumah, satu unit mobil dan dua unit sepeda motor. Objek-objek tersebut masih dengan nomor perkara yang sama, selanjutnya saat pemeriksaan didampingi Lurah Muara Jawa Pesisir Ibu Fatmawati dan Ketua RT 14 Kelurahan Muara Jawa Pesisir Ibu Salbiah untuk sekaligus memberikan arahan terkait objek-objek yang diperiksa karena Pemohon merupakan warga dilingkungan tersebut.
Pemeriksaan Setempat dilakukan oleh Majelis Hakim setelah pemeriksaan perkara telah sampai pada tahap pembuktian, setelah pemeriksaan setempat diharapkan objek sengketa memiliki kejelasan tentang letak, luas, batas-batas dan kondisi lainnya atas objek tersebut. Turunnya Hakim ke lapangan untuk melihat objek harta secara langsung mencerminkan bahwa lembaga peradilan bersungguh-sungguh untuk mebuktikan kesiapan pemohon dalam proses pemberian izin poligami, demi upaya menegakkan hukum yang berkeadilan.(s_stn)
