Pengadilan Agama Tenggarong Melakukan Pemeriksaan Setempat (Descente) di Kecamatan Tenggarong Seberang

Tenggarong | www.pa-tenggarong.go.id
Pada Hari Senin, 08 Agustus 2022, Pengadilan Agama (PA) Tenggarong kembali mengadakan kegiatan pemeriksaan setempat (descente) di Desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Tenggarong YM Bapak Muhlis, S.H., M.H., beserta jajarannya

Adapun objek sengketa yang diperiksa sebuah bangunan tiga lantai dan satu unit mobil avanza veloz. Objek-objek tersebut masih dengan nomor perkara yang sama, dan saat pemeriksaan didampingi perangkat Desa Bukit Pariaman.Pemeriksaan Setempat dilakukan oleh Majelis Hakim setelah pemeriksaan perkara telah sampai pada tahap pembuktian, setelah pemeriksaan setempat diharapkan objek sengketa memiliki kejelasan tentang letak, luas, batas-batas dan kondisi lainnya atas objek tersebut. Turunnya Hakim ke lapangan untuk melihat objek sengketa secara langsung mencerminkan bahwa lembaga peradilan bersungguh-sungguh dalam menyelesaikan sengketa, demi upaya menegakkan hukum yang berkeadilan.(s_stn)
