Balai Sidang Kecamatan Kota Bangun Selalu Diberdayakan Guna Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Tenggarong | www.pa-tenggarong.go.id
Pada tanggal 22 s.d. 23 Juli 2022 Pengadilan Agama (PA) Tenggarong mengadakan sidang di luar gedung (sidang keliling) ke Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara. Masyarakat di wilayah Kecamatan Kota Bangun, Muara Muntai, Muara Wis, Muara Kaman, Kenohan, Kembang Janggut dan Tabang dapat memperoleh segala informasi maupun mendaftar perkara hingga bersidang di Balai Sidang Pengadilan Agama Tenggarong Kecamatan Kota Bangun.
Jumlah perkara yang disidangkan hari ini sebanyak lima perkara terdiri dari tiga perkara cerai gugat dan dua perkara dispensasi nikah. Tim sidang keliling kali ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Tenggarong YM Bapak Muhlis, S.H.I., M.H. didampingi Majelis Hakim serta staf Pengadilan Agama Tenggarong. Perjalanan memakan waktu tempuh kurang lebih 2,5 jam akibat beberapa bagian jalan yang dilewati yang kurang memadai. Adanya Balai Sidang Kota Bangun memberi kemudahan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, karena luasnya wilayah hukum Pengadilan Agama Tenggarong tentunya masyarakat dipelosok daerah tersebut sangat terbantu. Kedepannya Pengadilan Agama Tenggarong akan selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara. (s_stn)(s_stn)
