Semakin Responsif, Majelis Hakim Pengadilan Agama Tenggarong Melakukan Pemeriksaan Setempat di Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara

Tenggarong | www.pa-tenggarong.go.id
Pada Hari Jum’at 01 Juli 2022, Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Tenggarong kembali mengadakan kegiatan pemeriksaan setempat (descente) di Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Tenggarong YM Bapak Muhlis, S.H., M.H., didampingi Majelis Hakim Pengadilan Agama Tenggarong beserta staf.

Pemeriksaan setempat yang dilakukan oleh Majelis Hakim masih dengan nomor perkara yang sama namun objek sengketa barang tidak bergerak yang berbeda-beda lokasinya. Adapun objek sengketa yang diperiksa oleh Majelis Hakim sebanyak 8 (delapan) titik objek yang berlokasi di Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong.
Pemeriksaan Setempat dilakukan oleh Majelis Hakim setelah pemeriksaan perkara telah sampai pada tahap pembuktian, setelah pemeriksaan setempat diharapkan objek sengketa memiliki kejelasan tentang letak, luas, batas-batas dan kondisi lainnya atas objek tersebut. Turunnya Majelis ke lapangan untuk melihat objek sengketa memberikan pesan dan kesan sangat baik terhadap pihak dan masyarakat. Bahwa negara, dalam hal ini diwakili oleh lembaga peradilan bersungguh-sungguh dalam menyelesaikan sengketa, sebagai kanal penyalur kekisruhan demi upaya menegakkan hukum yang berkeadilan.(s_stn)
