Sidang Keliling Pengadilan Agama Tenggarong Rutin Digalakkan Di Balai Sidang
Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara

Tenggarong | www.pa-tenggarong.go.id
Pada Hari Senin, 27 Juni 2022 Pengadilan Agama (PA) Tenggarong mengadakan sidang di luar gedung (sidang keliling) ke Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan sidang keliling yang bertempat di Balai Sidang Pengadilan Agama Tenggarong ditujukan untuk masyarakat yang berdomisili di wilayah Kecamatan Kota Bangun, Muara Muntai, Muara Wis, Muara Kaman, Kenohan, Kembang Janggut dan Tabang.
Sidang keliling hari ini menangani 12 (dua belas) perkara, dipimpin oleh Hakim Pengadilan Agama Tenggarong Yang Mulia Bapak Muhammad Hasbi, S.Ag., S.H., M.H. Perjalanan dari kantor Pengadilan Agama Tenggarong ke Balai Sidang di Kota Bangun berjarak sekitar 70 km dengan kondisi jalan yang sebagian rusak, hal tersebut tidak menyurutkan semangat para pegawai Pengadilan Agama Tenggarong untuk tetap mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan serta menjangkau masyarakat diseluruh wilayah hukum Pengadilan Agama Tenggarong yang cukup luas dan tersebar hingga pelosok daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. (s_stn)
