Banyaknya Animo Masyarakat Untuk Berpekara, Pengadilan Agama Tenggarong Mengadakan Sidang Keliling Di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara

Tenggarong | www.pa-tenggarong.go.id
Pada Hari Jumat, 10 Juni 2022 Pengadilan Agama (PA) Tenggarong mengadakan sidang di luar gedung (sidang keliling) ke Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan ini merupakan program kerja unggulan PA Tenggarong serta sebuah inovasi dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan yang berada di wilayah Kecamatan Samboja. Kegiatan sidang keliling ini dipusatkan pelaksanaannya di Gedung Kantor Urusan Agama (KUA) Samboja.
Tim sidang keliling kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Tenggarong Yang Mulia Bapak Muhlis, S.H.I M.H., dengan perjalanan yang memakan waktu selama kurang lebih tiga jam. Hari ini dilaksanakan 16 perkara persidangan, terdiri dari 15 pekara cerai gugat dan satu perkara dispensasi nikah. Persidangan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan verfikasi berkas perkara yang sudah dilaksanakan sebelumnya, yaitu pada hari Jum’at, 10 Juni 2022.
Sidang keliling tidak hanya sekadar sarana proses persidangan yang bermanfaat yang memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, tetapi juga menjadi media mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan serta meningkatkan kesadaran hukum, karena luasnya wilayah hukum Pengadilan Agama Tenggarong. Kedepannya Pengadilan Agama Tenggarong akan selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara.(s_stn)
