Sidang Secara Online Pengadilan Agama Tenggarong Bersama Lembaga Pemasyarakatan Tenggarong

Tenggarong | www.pa-tenggarong.go.id
Hari ini, 08 Juni 2022 Pengadilan Agama (PA) Tenggarong mengadakan sidang secara online besama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tenggarong. Perkara persidangan kali ini yaitu cerai gugat dengan Nomor : 692/Pdt.G/2022/PA.Tgr dan Nomor : 711/Pdt.G/2022/PA.Tgr. PA Tenggarong sebagai penyelengara telekonferensi persidangan memfasilitasi pihak penggugat bertempat di ruang sidang PA Tenggarong, sedangkan Lapas Tenggarong memfasilitasi pihak tergugat.
Perkara sidang online hari ini istri sebagai penggugat mengajukan cerai gugat terhadap tergugat yakni suami. Sidang dengan nomor perkara : 692/Pdt.G/2022/PA.Tgr ditunda dan akan dilanjutkan kembali tanggal 22 Juni 2022 untuk dilakukan mediasi antar para pihak sebagai usaha perdamaian antara suami dan isteri yang mengajukan cerai gugat. Sedangkan sidang dengan nomor perkara : 711/Pdt.G/2022/PA.Tgr. dituda karena pihak penggugat tidak hadir, maka akan dilakukan pemanggilan ulang penggugat untuk dilakukan sidang pada jadwal selanjutnya.
Sidang ini diselenggarakan sebagai perwujudan Memorandum of Uderstanding (MoU) yang telah disepakati oleh PA Tenggarong dan Lapas Tenggarong. Adanya kerja sama ini akan sangat membantu masyarakat pencari keadilan, bahkan warga lapas sekalipun tetap memiliki hak untuk hadir dipersidangannya sendiri dengan fasilitas telekonferensi yang sudah disediakan. (s_stn)
