Tausiah Jum’at di Pengadilan Agama Tenggarong

Tenggarong | www.pa-tenggarong.go.id
Jum’at, 3 Januari 2020, Pengadilan Agama Tenggarong melaksanakan tausiah setelah sholat ashar. Dalam kesempatan tersebut penceramahnya adalah Ketua Pengadilan Agama Tenggarong Bapak Drs. Abdul Rosyid, M.H.
Beliau menyampaikan bahwa perayaan tahun baru bukanlah budaya Islam, melainkan budaya dari agama lain. Tahun baru masehi adalah budaya dari orang Kristen yang dimulai dari lahirnya Yesus. Dan terompet yang sering dibunyikan ketika perayaan tahun baru adalah budaya orang Yahudi yang dibunyikan sebagai tanda untuk bersembahyang.
Banjir yang dialami di beberapa kota di Indonesia pada akhir tahun adalah peringatan dari Allah SWT untuk tidak berbuat maksiat. Karena biasanya pada saat pergantian tahun ada orang yang merayakannya dengan perbuatan maksiat. Allah SWT berfirman yang artinya “Telah tampak kerusakan di darat dan di lautan disebabkan karena perbuatan tangan (maksiat) manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar kembali (ke jalan yang benar).”