Header                              

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Tenggarong Sebagai Instansi Yudikatif Dengan Keterbukaan Informasi Berpredikat Informatif

PENGADILAN AGAMA TENGGARONG

Selamat datang di Dashboard Website Resmi Pengadilan Agama Tenggarong. Website ini telah dirancang sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung, sehingga ramah bagi seluruh pengguna, termasuk masyarakat penyandang disabilitas.
PENGADILAN AGAMA TENGGARONG

MOTTO KAMI

Harapan Kami: Melalui visualisasi motto ini, Pengadilan Agama Tenggarong berharap dapat mencerminkan semangat kesuksesan (Emas), menjunjung tinggi nilai Transparansi, Optimalisasi, dan Profesionalisme (T.O.P), memberikan perlindungan hukum (Perisai), menjaga semangat positif dan pelayanan prima (Thumbs Up & 5 Bintang), serta tetap bersikap rendah hati dan adaptif (Simbol Padi) dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
MOTTO KAMI

PENGHARGAAN WBK

Pengadilan Agama Tenggarong telah meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) pada Tahun 2020. Capaian ini merupakan bukti komitmen kami dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel demi keadilan yang dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.
PENGHARGAAN WBK

KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

Pengadilan Agama Tenggarong meraih peringkat 1 tiga tahun berturut-turut kategori Yudikatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Se-Provinsi Kalimantan Timur dari Komisi Inforamasi Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022 , 2023 dan 2024
KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

TOP DIGITAL AWARDS 2024

Pengadilan Agama Tenggarong meraih penghargaan TOP Digital Awards 2024 – Level Stars 3, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan inovasi kami dalam transformasi digital pelayanan publik. Penghargaan ini menjadi motivasi kami untuk terus meningkatkan pelayanan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
TOP DIGITAL AWARDS 2024

PROSEDUR BERPERKARA

MENU PROSEDUR BERPERKARA MENU PROSEDUR LAYANAN INFORMASI
PTSP ONLINE GUGATAN MANDIRI BIOTA - DRIVE THRU
SIPESUT SIP-PASTI VALIDASI AKTA CERAI

ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA TENGGARONG

ZI-1 ZI-2 ZI-3 ZI-4 ZI-5 ZI-6

 

JADWAL SIDANG

ajadwalsidangPengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak berperkara.

INFO PERKARA

aSIPPMelalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

E-COURT

aE COURTLayanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

PENGADUAN

aSIWASSIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

BIAYA PERKARA

abiayaperkaraEstimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

VALIDASI AC

ACValidasi Akta Cerai untuk memastikan keaslian Akta Cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama Tenggarong

 

 

so 2018

Galery Inovasi

so 2018

 

 

 

 

 

 

x

 

 

 

 

 

 

 

 

 

pic patgr 26042019 1

JANGAN MARAH

(Dan bersegeralah kamu kepada ampunan Allah  dan mendapatkan surge yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertaqwa, (yaitu) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan kesalahan orang lain. al-Baqarah 133 – 134).

Salah satu yang harus dilakukan oleh orang yang sedang  menjalankan ibadah puasa adalah mengendalikan amarah. Tidak ada artinya menahan makan dan minum sejak terbit fajar sampai tenggelam matahari kalau emosi tidak terkendali. Rasulullah Saw sering mengajarkan agar selalu menahan amarah (emosi).

Jangan marah (la taghdhab), itulah sebuah nasihat rasullullah yang pernah disampaikan kepada seorang shahabat yang datang kepadanya untuk meminta sebuah amalan yang baik tetapi tidak terlalu banyak. Orang yang minta nasihat itu memohon rasul agar mengulang nasihatnya, barangkali masih ada lanjutannya. Tetapi nabi menjawab dengan jawaban yang sama la taghdhab (jangan marah).

Nasihat rasul yang singkat dan padat itu mengandung pengertian yang dalam. Marah akan membahayakan diri sendiri dan juga orang lain. Karena itu setiap orang harus mengendalikan emosi, yaitu mencegah agar kemarahan itu tidak menjurus pada melampawi batas. Sebab marah yang berlebihan atau kemarahan yang melampawi batas akan membawa akibat buruk, baik bagi diri orang yang marah maupun bagi masyarakat.

Menurut ulama tasawuf, marah yang melampawi batas dapat menjauhkan teman dan handai tolan, dapat pula menimbulkan kebencian dan memperbanyak musuh. Kemarahan berlebihan dapat pula menggoncangkan rumah tangga. Seorang istri bisa saja tersinggung  karena kemarahan suami yang berlebihan dan dapat membahayakan rumah tangga.

Selain itu marah dapat menimbulkan tahawur (berani yang membabi buta), jubn (pengecut), dan dayyus (lemah hati tidak bertindak). Karena itu orang-orang sufi memasukkan marah yang berlebihan ke dalam jenis Nafsul-ammarah bis-su’ atau nafs yang tercela. Oleh karena itu Rasulullah Saw menganjurkan agar ummatnya memiliki sifat sabar dan mampu menahan serta mengendalikan amarahnya. Beliau bersabda: Orang yang paling gagah diantara kamu adalah orang yang mengalahkan nafsunya di waktu marah, dan orang yang penyabar adalah orang yang suka memaafkan kesalahan orang lain, meskipun ia dapat membalasnya.

Dalam Alqur’an surat Ali Imran  133-134 disebutkan keistemewaan orang yang dapat mengendalikan amarahnya yaitu  diantara orang yang akan menerima balasan pahala dan disediakan surga baginya adalahorang yang mampu menahan amarahnya. Pengendalian diri dari amarah merupakan sebuah perjuangan yang berat, sehingga Allah memberikan ganjaran yang besar.

Memiliki sifat marah adalah hal yang biasa dan manusiawi, karena tidak ada manusia yang terbebas sama sekali dari sifat marah. Tetapi jika kebiasaan marah menjadi berlebihan dan melampawi batas, serta dilakukan bukan pada waktu dan tempat yang benar, maka tidak saja tercela tetapi juga bisa merugikan dirinya dan orang lain. Rasulullah Saw tidak pernah memperlihatkan amarahnya kepada orang lain. Dengan sifat sabarnya beliau mampu mengalahkan amarahnya. Padahal selama hidup dan perjuangannya, beliau selalu berhadapan dengan berbagai penghinaan dan  penghianatan. Sebagai pemimpin beliau mampu menjaga dan menahannya. Rasulullah bersabda: Barangsiapa yang dapat menahan kemarahannya, maka Allah akan menahan siksa-Nya kepada orang itu.

Untuk menurunkan kemarahan ada beberapa cara yang harus kita lakukan sebagaimana dikutif dalam kitab “Mauizhatul Mu’minin Min Ihya Ulumiddin”

Pertama; Hendaklah selalu berfikir dan mengingat tentang penjelasan agama yang menguraikan  keutamaan menahan marah, seperti sabda nabi yang diriwayatkan oleh Thabrani dan Baihaqi: Barangsiapa yang menahan kemarahannya, maka Allah akan menahan siksaNya kepada orang itu dan barangsiapa mengemukakan keuzuran kepada Tuhannya, maka Allah akan menerima keuzurannya dan barangsiapa yang menyimpan lisannya (tidak suka menyingkap rahasia orang lain), maka Allah akan menutupi celanya.

Kedua; Hendaknya mengingat bagaimana siksa Allah bila kemarahannya diteruskan. Sebab biasanya kemarahan terjadi karena ada kesalahan orang lain dan ia keberatan memaafkannya. Karena itu perlu direnungkan bahwa pada hari kiamat kita sendiri membutuhkan pengampunan, rahmat dan belas kasih sayang Allah. Lalu mengapa kita keberatan memaafkan sesama manusia yang kemungkinan kesalahan dilakukan tanpa disengaja.

Ketiga; Seyogianya  hatinya sendiri selalu mengingat akibat kemarahan yang akan dihadapinya baik selagi di dunia ini maupun di akhirat kelak.

Keempat;  Dengan membayangkan betapa buruk wajahnya dan jelek badannya diwaktu sedang marah. Bayangkan pula betapa buruknya sifat marah itu sendiri.  Lalu bandingkan dengan membayangkan bagaimana muka dan wajah orang yang santun dan penyabar serta  tenang. Maka pilihlah mana yang lebih bagus dipandang dan dilihat, apakah muka orang yang sedang marah atau mukanya orang penyabar dan tenang.

Kelima; Hendaknya selalu mengingat bahwa marah itu adalah bujuk dan rayuan syaitan yang menyebabkan hina dan rendah dalam pandangan masyarakat. Kemudian bisikkan ke dalam jiwa sendiri, mengapa engkau tidak tahan menderita pada saat sekarang, apakah engkau dapat menahan penderitaan dan kepedihan pada hari kiamat nanti. Mengapa engkau tidak takut dianggap hina di hadapan Allah, Malaikat dan para nabi di hari pembalasan nanti.

Selain yang disebutkan di atas, maka untuk memadamkan kemarahan, juga mengucap lafaz ta’awwudz, yaitu ‘A’udzu billahi minasy syaithanir rajim” artinya aku berlindung kepada Allah dari godaan syaithan yang terkutuk. Selanjutnya apabila sedang berdiri hendaklah duduk, dan jika sedang duduk hendaklah berbaring. Dan disunnatkan pula untuk segera mengambil wudhu dengan air dingin. Inilah yang disunnahkan rasul. Kemarahan berasal dari api, sedang api itu hanya dapat dipadamkan dengan air dingin. (21 Ramadhan 1440 H. tfk).

  • Prosedur Prodeo
  • Format Gugatan dan Permohonan
  • Zona Integritas
  • Reformasi Birokrasi

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu (Prodeo)

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Contoh Format Gugatan dan Permohonan

pdf iconBagi pihak berperkara bisa mencontoh format gugatan dan permohonan yang tersedia diwebsite ini

Selengkapnya

NO.
ZONA INTEGRITAS
AKSI
1.
PENCANANGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
 
-  Undangan
 
-  Foto Dokumentasi
 
-  Berita Koran
 
-  Berita Website
 
-  Video Pencanangan Zona Integritas
 
-  Piagam
2.
AREA ZONA INTEGRITAS
 
-  AREA I
 
-  AREA II
 
-  AREA III
 
-  AREA IV
 
-  AREA V
 
-  AREA VI
3.
LKE
4.
VIDEO ZONA INTEGRITAS (Pencanangan ZI (19 Juli 2019)
5.
VIDEO ZONA INTEGRITAS (ZI Tahun 2020)

logo patgr

REFORMASI BIROKRASI
PENGADILAN AGAMA TENGGARONG KELAS I-B
 
 

NO.

LAPORAN

AKSI

1.

REFORMASI BIROKRASI TAHUN 2022

BUKA

2.

REFORMASI BIROKRASI TAHUN 2021

BUKA

3.

REFORMASI BIROKRASI TAHUN 2020

BUKA

4.

REFORMASI BIROKRASI TAHUN 2019

BUKA

5.

REFORMASI BIROKRASI TAHUN 2018

BUKA

 

 
 

NO.

PEDOMAN

AKSI

1.

PEDOMAN REFORMASI BIROKRASI

BUKA

 

Hubungi Kami

Gedung PA Tenggarong

PENGADILAN AGAMA TENGGARONG

Jl.Pesut, Kel.Timbau, Kec.Tenggarong, KAB.Kutai Kartangera
Kalimantan Timur

Telp: 0541-6667063

Email :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Media Sosial :

fb instagram 1581266 960 720 instagram 1581266 960 720 tiktok whatsapp

maps1 Lokasi Kantor

Copyright : Tim IT Pengadilan Agama Tenggarong@2024