Hakim PA Tenggarong Ikuti Workshop Jarak Jauh Peningkatan Kapasitas Hakim Komisi Yudisial RI ke-5 Tahun 2020

Tenggarong | www.pa-tenggarong.go.id
Senin (14/12/2020) Muhammad Hasbi, S.Ag., S.H., M.H., hakim Pengadilan Agama (PA) Tenggarong mengikuti workshop jarak jauh peningkatan kapasitas hakim tahun 2020. Workshop jarak jauh ini diselenggarakan oleh Komisi Yudisial RI berdasarkan Surat Plh. Kepala Biro Rekrutmen, Advokasi, dan Peningkatan Kapasitas Hakim R. Adha Pamekas Nomor : 375/Rp/KH.01.01/11/2020 tanggal 30 November 2020.
Acara ini diselenggarakan melalui virtual meeting, yang dilaksanakan pada 10 s.d 14 Desember 2020. Dalam pembukaan kegiatan, Kamis (10/12/2020) di Auditorium Komisi Yudisial RI, R. Adha Pamekas selaku Plh. Kepala Biro Rekrutmen, Advokasi, dan Peningkatan Kapasitas Hakim, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa workshop jarak jauh dengan model virtual zoom ini merupakan yang kelima kalinya diadakan oleh Komisi Yudisial RI.
“Penyelenggaraan workshop ini merupakan salah satu bentuk usaha Komisi Yudisial RI untuk tetap senantiasa meningkatkan kapasitas bagi hakim meskipun harus beradaptasi dengan kebiasaan baru di masa pandemi seperti saat ini. Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari, yaitu terhitung mulai hari ini, Kamis 10 Desember 2020, dan selesai pada Senin 14 desember 2020,” ungkap Adha Pamekas.
Waktu keseluruhan workshop jarak jauh ini selama ini 1.035 menit (17,25 jam), yang meliputi: Pre test dan post test selama 30 menit, penyampaian materi selama 540 menit, mengerjakan tugas kelompok selama 405 menit, dan orientasi kegiatan selama 60 menit.

Narasumber dalam kegiatan antara lain terdiri dari praktisi dan akademisi, yaitu:
- Albertina Ho yang membawakan tema: “Etika Komunikasi dalam Persidangan”;
- Shidarta yang menyampaikan tema: “Penalaran dan Metode Penemuan Hukum”;
- Rudolf W. Matindas dengan tema: “Kiat Memutus”;
- Bambang Pratama dengan tema: “Perlindungan Data Pribadi dan Hak untuk Dilupakan”, dan;
- Joko Sasmito dengan tema: “Upaya Terobosan dalam Pelaksanaan Tugas Komisi Yudisial di Masa Pandemi Covid-19.”
Peserta dalam kegiatan ini secara keseluruhannya adalah terdiri dari hakim pengadilan tingkat pertama, dan beberapa orang hakim tinggi dari empat badan peradilan. Hadir secara virtual sejumlah 36 orang hakim, dengan rincian sebagai berikut: 9 hakim pengadilan umum, 10 hakim pengadilan agama, 9 hakim pengadilan tata usaha negara, dan 8 hakim pengadilan militer.
Pada kesempatan ini, Adha Pamekas turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terlaksananya kegiatan ini, terutama Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara.
Semoga Bapak Muhammad Hasbi, S.Ag., S.H., M.H. dapat menempuh dan mengikuti workshop jarak jauh peningkatan kapasitas hakim yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial RI dengan lancar dan baik. Apa yang diperoleh selama workshop tersebut dapat meningkatkan kapasitas sebagai hakim di peradilan agama. [NH-Tgr]
