Dekatkan Layanan Hukum, PA Tenggarong Gelar Sidang Keliling di Desa Lebak Mantan

MUARA WIS – Pengadilan Agama (PA) Tenggarong kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah terpencil. Pada hari ini, Jumat (23/01/2026), PA Tenggarong melaksanakan agenda Sidang Keliling yang bertempat di Desa Lebak Mantan, Kecamatan Muara Wis, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kegiatan ini menjadi istimewa karena dihadiri langsung oleh unsur pimpinan lengkap PA Tenggarong. Turut hadir di lokasi, Ketua PA Tenggarong, YM Bapak Samsul Bahri, S.H.I., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua, YM Bapak Abdul Hamid, S.H.I., M.H. Selain jajaran hakim, aspek administrasi dan pendukung persidangan dikawal langsung oleh Sekretaris PA Tenggarong, Ibu Hj. Tuti Saidah, S.H.I., serta Panitera, Bapak H. Mursidi, S.H., M.Hum.
Memangkas Jarak dan Biaya
Sidang keliling ini merupakan bagian dari program justice for all (keadilan untuk semua) yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang memiliki kendala jarak, biaya, maupun transportasi untuk datang langsung ke kantor pengadilan di pusat kota.

Ketua PA Tenggarong, Bapak Samsul Bahri, menyampaikan bahwa kehadiran pimpinan secara langsung adalah untuk memastikan proses persidangan berjalan lancar dan menyerap aspirasi masyarakat terkait kendala hukum di wilayah Lebak Mantan.
Pelaksanaan Sidang
Dalam kegiatan kali ini, tim persidangan menyidangkan sejumlah perkara yang didominasi oleh permohonan pengesahan nikah (isbat nikah). Kehadiran tim PA Tenggarong disambut antusias oleh warga setempat yang merasa sangat terbantu dengan adanya layanan jemput bola ini.
Setelah seluruh perkara selesai disidangkan, kegiatan ditutup dengan koordinasi bersama perangkat desa setempat untuk evaluasi pelaksanaan layanan di masa mendatang. (Adm. C.Pm)
